Pesta Miras, Siswa SD Ditangkap
Jumat, 25 Januari 2013 – 11:16 WIB
BONTANG - DR (12), oknum siswa kelas VI di salah satu sekolah dasar (SD) ini harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap saat menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong di bilangan Jalan MH Thamrin, Kamis (24/1) sore. Awalnya cuma dua orang saja yang berhasil diamankan. Namun, setelah terjadi aksi kejar-kejaran, polisi kembali mengamankan tiga ABG lainnya. Tanpa ampun, kelima ABG yang pesta miras itu langsung dikeler ke Kantor Polsek Bontang Utara.
Selain DR, aparat Polsek Bontang Utara juga mengamankan keempat rekannya yang lain, yaitu HS (16), LP (15), JA (16), dan WH (12) yang seluruhnya warga Tanjung Limau, Bontang Utara, Bontang.
Baca Juga:
Kapolres Bontang, AKBP Heri Armanto didampingi Kapolsek Bontang Utara AKP Bergas Hartoko mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas para anak baru gede (ABG) itu. Mendapat informasi itu, Kepala SPKT Aiptu Abdul Khoiri dan jajarannya pun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Kelima ABG yang melihat kedatangan polisi pun langsung lari kocar-kacir.
Baca Juga:
BONTANG - DR (12), oknum siswa kelas VI di salah satu sekolah dasar (SD) ini harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap saat menggelar pesta
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering