Pesta Narkoba, 15 Orang Dinyatakan Positif

jpnn.com, CIKARANG - Sebanyak 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat terjaring di tempat hiburan malam di kawasan Cikarang.
Akibatnya, ke-15 orang ini harus mendekam di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jumat (19/1).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani, menjelaskan, berawal dari info masyarakat Jumat pukul 00.00 WIB, pihaknya langsung menggerebek tempat karaoke di wilayah Jababeka satu jam setelahnya.
“Di sana ada 40 orang dari perusahaan bonafide di Cikarang, mereka sewa dua room. Satu room isinya 15 orang sedang pesta narkoba,” ujar Ahmad kepada awak media.
Dari 15 orang itu, 11 di antaranya pria.
Di lokasi itu polisi menemukan bungkusan happy five (H5) berisi ineks/ekstasi yang digerus kemudian dimasukkan ke dalam minuman keras.
“Mereka sedang merayakan ulang tahun. Mereka mengaku barangnya dapat dari Jakarta. Ada manajer perusahaan yang bonafide itu ikut pesta narkoba,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Puslabfor dan BNN untuk mengecek 40 orang yang diamankan.
Di lokasi itu polisi menemukan bungkusan happy five (H5) berisi ineks/ekstasi yang digerus kemudian dimasukkan ke dalam minuman keras.
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi