Pesta Narkoba, Bjah jadi Tersangka
Kamis, 20 Juni 2013 – 23:16 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta, Rabu (19/6), sekitar pukul 23.45 WIB, adalah eks vokalis The Fly, Muhammad Hamzah alias Bjah.
"Tersangka MH alias BJ (Bjah) ditangkap bersama beberapa barang bukti," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, saat itu Bjah ditangkap bersama enam orang lainnya, yakni dua pria dan empat perempuan. Bjah bersama dua teman pria dengan inisial MW dan NHM, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan amphetamin dan happy five.
"BJ, MW dan NHM alias NH ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti positif mengonsumsi narkotika. Sedangkan empat perempuan lainnya statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan