Pesta Narkoba, Bjah jadi Tersangka
Kamis, 20 Juni 2013 – 23:16 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta, Rabu (19/6), sekitar pukul 23.45 WIB, adalah eks vokalis The Fly, Muhammad Hamzah alias Bjah.
"Tersangka MH alias BJ (Bjah) ditangkap bersama beberapa barang bukti," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, saat itu Bjah ditangkap bersama enam orang lainnya, yakni dua pria dan empat perempuan. Bjah bersama dua teman pria dengan inisial MW dan NHM, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan amphetamin dan happy five.
"BJ, MW dan NHM alias NH ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti positif mengonsumsi narkotika. Sedangkan empat perempuan lainnya statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang