Pesta Narkoba, Bjah jadi Tersangka
Kamis, 20 Juni 2013 – 23:16 WIB

Pesta Narkoba, Bjah jadi Tersangka
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta, Rabu (19/6), sekitar pukul 23.45 WIB, adalah eks vokalis The Fly, Muhammad Hamzah alias Bjah.
"Tersangka MH alias BJ (Bjah) ditangkap bersama beberapa barang bukti," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, saat itu Bjah ditangkap bersama enam orang lainnya, yakni dua pria dan empat perempuan. Bjah bersama dua teman pria dengan inisial MW dan NHM, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan amphetamin dan happy five.
"BJ, MW dan NHM alias NH ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti positif mengonsumsi narkotika. Sedangkan empat perempuan lainnya statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok