Pesta Narkoba di Taruma Jaya Akhirnya Berakhir
jpnn.com, BEKASI - Pesta Narkoba akhirnya harus berakhir di depan pos satpam sebuah perumahan di bilangan Desa Segara Makmur, Taruma Jaya. Dalam pesta tersebut, tiga orang ditetapkan menjadi tersangka.
Ketiganya yakni W (27), AS (32) dan KU (31).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak menjelaskan, penangkapan ketiganya berbekal aduan masyarakat bahwa W kerap mengedarkan sabu-sabu.
Polisi kemudian mendalami aduan itu dengan menyelidik tersangka. Setelah mendapat informasi yang cukup, polisi menggerebek tersangka bersama kedua temannya. Mereka saat itu tengah asyik berpesta sabu
“Kami geledah tersangka dan kami dapati barang bukti berupa narkotika dengan total 11,48 gram. Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Sdr E (DPO) melalui perantara Me (DPO),” kata Arlon.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku menggadaikan senjata api rakitan jenis revolver berikut dua butir peluru caliber 38 mm kepada KU Alias U melalui perantara AS Alias T.
“Lalu informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mencari keberadaan KU Alias U dan berhasil menangkap KU Alias U pada Selasa, 26 Juni 2018 sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya,” kata Arlon.
Dari KU, polisi menyita satu revolver rakitan dan dua peluru kaliber 38 milimeter.
Setelah mendapat informasi yang cukup, polisi menggerebek tersangka bersama kedua temannya yang tengah asyik pesta narkoba.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba