Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi

jpnn.com, SURABAYA - Personel Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Kota Surabaya yang menjadi tempat pesta narkoba jenis pil ekstasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh orang, termasuk ada oknum PNS dinas kesehatan serta honorer.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra mengatakan salah seorang yang ditangkap di room 9 JW Club & Karaoke, Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Tulungagung.
Penggerebekan itu dilakukan tim Polda Jatim pada Rabu (15/5) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dari tujuh orang yang diamankan satu di antaranya pegawai negeri sipil," kata Windy.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapan yaitu berupa pil ekstasi pecahan kecil dua butir, (sisa penggunaan), dengan berat bersih 0.622 gram.
Ketujuh orang yang diamankan yakni, oknum PNS Dinkes Tulungagung berinisial HP (42), pegawai honorer BKN Surabaya berinisial DP (43), karyawan JW Club & Karaoke HED (33), Warga Karangrejo, Tulungagung berinisial AM (29).
Tujung orang ditangkap tim Polda Jatim saat pesta ekstasi di JW Club & Karaoke Surabaya. Ada oknum PNS Dinkes Tulungagung dan honorer BKN Surabaya.
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya