Pesta Pernikahan di Bekasi Didatangi Tim Gabungan, Lihat yang Terjadi
![Pesta Pernikahan di Bekasi Didatangi Tim Gabungan, Lihat yang Terjadi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/16/satgas-covid-19-cabangbungin-kabupaten-bekasi-membubarkan-pe-34.jpg)
jpnn.com, BEKASI - Petugas gabungan dari Satgas Covid-19 dan kepolisian Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membubarkan pesta pernikahan di Kampung Capjaya RT 005/002 Desa Lenggah Sari, Rabu (16/6).
Tindakan tegas itu diambil petugas lantaran khawatir acara hajatan pernikahan itu menimbulkan klaster baru virus corona.
"Pembubaran ini terkait larangan menggelar resepsi nikah oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi setelah temuan klaster baru dari pesta hajatan atau resepsi pernikahan," kata Kapolsek Cabangbungin AKP Sukarman, Rabu petang.
Resepsi pernikahan itu dibubarkan setelah puluhan petugas gabungan dari kepolisian, koramil, serta Satpol PP Cabangbungin mendatangi lokasi.
Saat itu, petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mendapati banyak tamu yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker dan berkerumun.
"Langsung kami minta acara resepsi pernikahan tersebut dibatalkan karena menimbulkan kerumunan banyak orang dan tidak mematuhi protokol kesehatan," ucap Sukarman.
Petugas juga membuat surat pernyataan yang diserahkan kepada warga setempat terkait larangan menggelar pesta pernikahan.
Sementara bagi keluarga yang acaranya dibubarkan, petugas mengingatkan untuk tidak mengulangi acara tersebut.
Puluhan anggota TNI-Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mendatangi sebuah pesta pernikahan di Bekasi.
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan