Pesta Raffi Ahmad Berbuntut Panjang, Polisi dan TNI Sudah Bergerak ke Lokasi
Kamis, 14 Januari 2021 – 15:24 WIB

Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)." (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aparat saat ini sedang di lokasi acara pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, karena diduga terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perayaan Ultah Lily, Putri Raffi & Nagita Dihadiri Sederet Artis Hingga Istri Wapres
- Nagita Slavina Gelar Ajang Pencarian Bakat di Beberapa Sekolah
- Doakan Ruben Onsu, Raffi Ahmad: Semoga Keberkahan Selalu Menyertai
- 3 Berita Artis Terheboh: Doa Raffi Ahmad, Alasan Ridwan Kamil Bantu Lisa Terungkap
- Ruben Onsu Jadi Mualaf, Ini Doa dari Raffi Ahmad
- 3 Berita Artis Terheboh: Rafi Ahmad Pengin Tambah Anak, Wulan Guritno Kapok