Pesta Sabu, Bekas Tahanan BNN Diciduk
Sabtu, 08 Desember 2012 – 05:28 WIB

Pesta Sabu, Bekas Tahanan BNN Diciduk
MAKASSAR -- Agung, 37 tahun bersama dua orang rekannya yakni Herawati alias Citra, 23 tahun dan Fitri, 28 tahun diciduk Satuan Polsekta Biringkanaya, Jumat (7/12) pukul 01,00 dini hari. Ketiganya tertangkap basah sedang melalukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di kediaman Agung di Perumahan Az-Zahra Green Blok H nomor 1. Penangkapan ketiganya bermula dari hasil pemantauan polisi terhadap Agung yang menurut informasi merupakan mantan tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Kecurigaan polisi, berlanjut dengan dibuntutinya Agung, sampai akhirnya ditangkap basah bersama dua orang rekannya, Citra dan Fitri. Citra sendiri dari pengakuan Agung adalah teman dekatnya, sementara Fitri merupakan teman Citra.
Bersama pelaku, kepolisan mengamankan barang bukti berupa, empat bungkus kecil bekas sabu dalam kemasan plasti bening, tiga batang pires terbuat dari pipa kaca.
Baca Juga:
Selain itu, sebuah alat isap bong terbuat dari botol plastik, tiga korek api gas, satu alat suntik,dan satu buah jarum, tiga buah takaran, serta tiga buah pipet plastik.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Agung, 37 tahun bersama dua orang rekannya yakni Herawati alias Citra, 23 tahun dan Fitri, 28 tahun diciduk Satuan Polsekta Biringkanaya,
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT