Pesta Sabu, Bekas Tahanan BNN Diciduk

Pesta Sabu, Bekas Tahanan BNN Diciduk
Pesta Sabu, Bekas Tahanan BNN Diciduk
Hingga kemarin, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan di Polsekta Biringkanaya. Pihak Laboratorium Forensik Polrestabes Makassar jugatelah melakukan tes urine terhadap ketiga pelaku.

Kapolsek Biringkanaya, Komisaris Polisi Akbar Setiawan mengatakan, dari hasil interogasi ketiganya mengakui telah mengunakan narkotika jenis sabu.

Bahkan, kata Akbar ketiga pelaku masih dalam kondisi yang belum normal karena pengaruh sabu-sabu yang mereka dikonsumsi. "Kami sisa menunggu hasil labfor sambil terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," katanya. (iad)

MAKASSAR -- Agung, 37 tahun bersama dua orang rekannya yakni Herawati alias Citra, 23 tahun dan Fitri, 28 tahun diciduk Satuan Polsekta Biringkanaya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News