Pesta Sabu di Hotel Berbintang, Tujuh Orang Ditangkap

Pesta Sabu di Hotel Berbintang, Tujuh Orang Ditangkap
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Terungkapnya kasus ini berawal ketika Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman mendapatkan informasi dari salah seorang sekuriti di hotel tersebut, bahwa dia menemukan kotak kacamata hitam terjatuh di dekat ruang resepsionis.

Menindaklanjuti informasi itu, Satreskrim dan Satnarkoba Polreta Padang mendatangi hotel untuk memastikan kebenarannya.

Setelah dicek ternyata dalam kotak kacamata itu berisi satu paket sedang sabu, satu paket kecil sabu, satu bungkus plastik klep bening berisi tiga lembar plastik klep pembungkus sabu.

Untuk memastikan siapa pemiliknya, petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi dan tak lama berselang, pelaku Heru Novel, 28, mendatangi resepsionis menanyakan kotak tersebut.

Petugas resepsionis kemudian memberikan kotak tersebut. Saat itulah, tim opsnal Satreskrim dan Satresnarkoba langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Petugas kemudian menginterogasi pelaku yang mengakui sebagai pemilik barang haram tersebut. Dari pengakuan pelaku, didapatkan informasi, pelaku bersama rekan-rekannya menginap di hotel tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengembangan sesuai dengan pengakuan pelaku dan melakukan penggerebekan di dalam kamar 513 hotel tersebut.

Di dalam kamar itu, petugas mendapati tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu wanita. Petugas langsung membekuk ketiga pelaku Takdir Ridha Fuadi, Angely Chintasya, M. Jaka Maulana di dalam kamar tersebut.

Jajaran Polresta Padang berhasil meringkus tujuh orang saat pesta narkoba di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/3) sekitar pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News