Pesta Sabu di Sel Tahanan Kejaksaan, kok Bisa?
jpnn.com, MAKASSAR - Tujuh tahanan kejaksaan negeri Makssar, sulsel, kedapatan berpesta narkoba di dalam sel, Rabu (29/3) malam.
Ketujuh tahanan itu bernama Ilham (39), Asri (20), Alwi bin Saleh (26), Ferel (20), Adam Muh Said, Muh Saputra (19), dan Farid Prasetio (18).
Mereka tepergok berpesta narkoba di sel tahanan nomor tujuh.
Mereka kedapatan oleh petugas pengawalan tahanan, Ismail (23). Barang bukti yang diamankan adalah alat isap sabu-sabu.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Makassar, Andi Usama mengaku kecolongan terkait kejadian itu.
Pihak Kejari hingga kini mengaku masih melakukan penelusuran dari mana alat isap dan botol kosong tersebut.
Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tahanan yang dititipkan di Kejari tersebut.
"Kita masih telusuri itu (keterlibatan orang dalam)," singkat Kasi Pidsus Kejari Makassar, Andi Usama, Kamis, 30 Maret.
Tujuh tahanan kejaksaan negeri Makssar, sulsel, kedapatan berpesta narkoba di dalam sel, Rabu (29/3) malam.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO