Pesta Sabu di Sel Tahanan Kejaksaan, kok Bisa?
jpnn.com, MAKASSAR - Tujuh tahanan kejaksaan negeri Makssar, sulsel, kedapatan berpesta narkoba di dalam sel, Rabu (29/3) malam.
Ketujuh tahanan itu bernama Ilham (39), Asri (20), Alwi bin Saleh (26), Ferel (20), Adam Muh Said, Muh Saputra (19), dan Farid Prasetio (18).
Mereka tepergok berpesta narkoba di sel tahanan nomor tujuh.
Mereka kedapatan oleh petugas pengawalan tahanan, Ismail (23). Barang bukti yang diamankan adalah alat isap sabu-sabu.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Makassar, Andi Usama mengaku kecolongan terkait kejadian itu.
Pihak Kejari hingga kini mengaku masih melakukan penelusuran dari mana alat isap dan botol kosong tersebut.
Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tahanan yang dititipkan di Kejari tersebut.
"Kita masih telusuri itu (keterlibatan orang dalam)," singkat Kasi Pidsus Kejari Makassar, Andi Usama, Kamis, 30 Maret.
Tujuh tahanan kejaksaan negeri Makssar, sulsel, kedapatan berpesta narkoba di dalam sel, Rabu (29/3) malam.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu