Pesta Sabu, Ibu Muda Cantik dan Dua Pria Diciduk
jpnn.com - KOTAAGUNG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanggamus pada Jumat (13/3) pukul 20.00 WIB menggerebek rumah di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, yang diduga menjadi tempat pesta sabu-sabu.
Dari operasi itu, dua pria dan satu wanita diamankan. Ketiganya adalah Riyandi, 27 alias Gaweng, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran; Sutanto, 29, warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu; dan seorang ibu muda bernama Happy Susandi, 24, warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Ditengarai, rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu-sabu adalah milik Happy. Sejauh ini, petugas masih mendalaminya untuk memastikan hal itu.
Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi melalui Kasatnarkoba AKP Syahrial membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya anggota menerima laporan dari masyarakat karena mencurigai aktivitas sekelompok orang di sebuah rumah.
’’Awalnya, anggota saya yang menyamar jadi pembeli, kontak dengan Riyandi yang saat itu berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukoharjo. Dari tersangka ini, kami mengamankan barang bukti berupa paket kecil sabu-sabu seharga Rp 600 ribu dan Rp 200 ribu. Lalu dari Riyandi, pengembangan mengarah ke Sutanto. Kembali kami mengamankan sepaket kristal haram seharga Rp600 ribu,’’ terang Syahrial, Senin (16/3) sore.
Dari keterangan Riyandi dan Sutanto, ternyata ada satu nama wanita yang terlibat yaitu Happy Susandi. Dari tangan ibu muda itu, Satnarkoba Tanggamus berhasil menyita alat isap sabu-sabu atau bong. Belakangan diketahui, bahwa ketiga tersangka kerapkali berpesta sabu-sabu secara bersamaan di sebuah rumah, tuturnya.
Untuk sementara ini, Riyandi dan Sutanto kita sanski dengan Pasal 114 dan 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya antara lima hingga 20 tahun penjara. Sedangkan tersangka perempuan, kita jerat dengan Pasal 112 jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Sekarang para tersangka masih terus kita periksa, guna mendapatkan nama-nama lain yang diduga terlibat. Karena wilayah Pringsewu sudah mulai rawan peredaran sabu-sabu," ujar Syahrial. (ral/rnn/ehl/c1/ary/mas)
KOTAAGUNG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanggamus pada Jumat (13/3) pukul 20.00 WIB menggerebek rumah di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri