Pesta Sabu, Pengusaha Batubara Diringkus

Pesta Sabu, Pengusaha Batubara Diringkus
Pesta Sabu, Pengusaha Batubara Diringkus
PADANG--Jajaran Intel dan Reskrim Polsekta Padang Selatan meringkus lima pengguna sabu-sabu di Kampungbaru, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/10) dini hari. Kelima pelaku itu, Nurfahmi Marita, 36, pengusaha batu bara, Effendi alias Uncu, 43, target operasi Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Kemudian, buruh pelabuhan, Usman, 27, Robi Candra, 29, dan Roni Putra Asmedi, 26.

"Dari penyidikan, Uncu sering menjadikan rumahnya tempat pesta narkoba," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Dewi Suryani kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).

Saat digerebek, ungkap Dewi, kelima pelaku berusaha membuang sabunya. "Meski demikian, kami berhasil menemukan tiga buah alat isap dan tiga paket kecil sabu yang satu bungkusnya diperkirakan seharga Rp 500 ribu. Tapi, kelima pelaku belum mengakui siapa pengedar sabu tersebut," jelasnya.

Salah seorang pelaku, Nurfahmi Marita mengaku tidak terlibat meski berada dalam rumah Uncu. "Saya tidak pernah mengonsumsi sabu bersama mereka. Saya hanya menumpang ke toilet. Meski urine saya positif itu karena saya mengonsumsi narkoba beberapa bulan lalu bersama beberapa anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar," jelas Fahmi yang mengaku saat ditangkap sedang berada dalam toilet.(kid)

PADANG--Jajaran Intel dan Reskrim Polsekta Padang Selatan meringkus lima pengguna sabu-sabu di Kampungbaru, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/10)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News