Pesta Sabu-Sabu di Warung, Selamat Anda Tertangkap
jpnn.com, TUBAN - Polres Tuban membekuk dua pecandu narkoba saat melakukan pesta sabu-sabu di sebuah warung Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban, Jatim.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, nyaris menghakimi pelaku. Beruntung polisi langsung mengamankan pelaku di pos polisi terdekat.
Saat digeledah petugas, pelaku terus mengelak dan membantah mengonsumsi sabu.
Namun, setelah melakukan pencarian, petugas menemukan sebuah poket sabu-sabu, yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Pelaku pertama yang tertangkap adalah Efendi, warga Kecamatan Widang, Tuban.
Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
Pelaku kedua ditangkap polisi, setelah melarikan diri ke dalam hutan, yakni Ahmad Harianto, asal Kecamatan Plumpang, Tuban.
"Saya coba nyabu karena diajak teman," ujar Ahmad.
Dua pecandu narkoba yang ditangkap masih mengelak dan membantah pada polisi bahkan memberi perlawanan.
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
- Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob