Pesta Sabu-sabu, Oknum Polsek Sawangan Dibekuk Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap oknum anggota Polsek Sawangan, Depok, Jawa Barat bernama Aiptu Dadang Sumantri. Aparat yang bertugas di sentra pelayanan terpadu (SPK) Polsek Sawangan itu kedapatan memakai sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Rebana IV, Nomor 14, RT 1/RW 7, Sukmajaya, Depok, Rabu (28/3) lalu.
Nico menuturkan saat dilakukan penangkapan, Aiptu Dadang tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya yang bernama Alfi Rizki. "Sudah kami lakukan penahanan di Polda Metro Jaya," imbuh dia.
Sementara Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan, Dadang baru sepekan bertugas di kantornya."Dia anggota baru di Polsek Sawangan, baru dipindah dari Polres Depok sekitar sepekan," ujar dia. (mg1/jpnn)
Bukannya memberi contoh baik, oknum Polsek Sawangan ini asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas