Pesta Sabu-sabu, Oknum Polsek Sawangan Dibekuk Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap oknum anggota Polsek Sawangan, Depok, Jawa Barat bernama Aiptu Dadang Sumantri. Aparat yang bertugas di sentra pelayanan terpadu (SPK) Polsek Sawangan itu kedapatan memakai sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Rebana IV, Nomor 14, RT 1/RW 7, Sukmajaya, Depok, Rabu (28/3) lalu.
Nico menuturkan saat dilakukan penangkapan, Aiptu Dadang tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya yang bernama Alfi Rizki. "Sudah kami lakukan penahanan di Polda Metro Jaya," imbuh dia.
Sementara Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan, Dadang baru sepekan bertugas di kantornya."Dia anggota baru di Polsek Sawangan, baru dipindah dari Polres Depok sekitar sepekan," ujar dia. (mg1/jpnn)
Bukannya memberi contoh baik, oknum Polsek Sawangan ini asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis