Pesta Sabu-sabu, Oknum Polsek Sawangan Dibekuk Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap oknum anggota Polsek Sawangan, Depok, Jawa Barat bernama Aiptu Dadang Sumantri. Aparat yang bertugas di sentra pelayanan terpadu (SPK) Polsek Sawangan itu kedapatan memakai sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Rebana IV, Nomor 14, RT 1/RW 7, Sukmajaya, Depok, Rabu (28/3) lalu.
Nico menuturkan saat dilakukan penangkapan, Aiptu Dadang tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya yang bernama Alfi Rizki. "Sudah kami lakukan penahanan di Polda Metro Jaya," imbuh dia.
Sementara Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan, Dadang baru sepekan bertugas di kantornya."Dia anggota baru di Polsek Sawangan, baru dipindah dari Polres Depok sekitar sepekan," ujar dia. (mg1/jpnn)
Bukannya memberi contoh baik, oknum Polsek Sawangan ini asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi