Pesta Seks, 4 Begundal Digerebek Massa
Kamis, 15 November 2012 – 03:22 WIB

Pesta Seks, 4 Begundal Digerebek Massa
Merasa dapat kesempatan emas, AR, TF dan FZ buru-buru masuk. Ketiganya memaksa Bunga melayani keinginan mesum masing-masing. Pelaku kemudian bergantian mengintimi gadis remaja ini hingga tak berdaya.
Baca Juga:
“Rupanya aksi mereka telah dipantau oleh sejumlah warga setempat. Sehingga pada Minggu (11/11) dini hari, warga menggerebek rumah itu, kemudian bersama korban dibawa ke meunasah. Karena pelakunya banyak, kasus diserahkan ke Polsek dan diteruskan ke unit PPA Polres. Sayangnya TF berhasil kabur dari sergapan massa,” ujar Kasat Reskrim AKP Achmad Fauzy.
Achmad menjelaskan ketiga tersangka dijerat pasal pidana terhadap kesopanan, persetubuhan dan pencabulan. Yakni, Pasal 81 ayat (1) dan (2) Yo Pasal 82 UU RI NO 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (mag-46)
ACEH - Empat pemuda terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka ditetapkan tersangka usai menggauli sebut saja Bunga (nama samaran) secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka