Pesta Seks ABG Berakhir di Penjara
Senin, 04 Oktober 2010 – 11:27 WIB
BATAM -- Johan,19, warga Tanjungpiayu dan Budi,19, warga Tiban, terpaksa mendekam di jeruji dingin Polsek Lubukbaja. Mereka dituduh telah melarikan dan mencabuli dua anak gadis di bawah umur sebut saja Mawar,13 dan Melati,14, yang masih duduk di bangku kelas satu dan tiga salah satu SMP Negeri di Batam. Kepada wartawan di Polsek Lubukbaja usai dilimpahkan dari Polsek Batuampar, kedua tersangka membantah kalau mereka melarikan pacarnya itu. Menurut Johan yang merupakan Alumni SMKN-1 Batuaji ini, pacar mereka itulah yang justru suka menggoda dan ngebet untuk diajak jalan-jalan hingga akhirnya mengajak nginap di salah satu hotel melati di Nagoya selama empat hari berturut-turut.
Sebelumnya, kedua orangtua siswi SMP itu melaporkan kedua ABG itu ke Mapolsek Batuampar, Selasa (28/9) lalu karena anak gadis mereka tidak pulang juga dari belajar kelompok. Buser yang mendapat laporan kemudian memburu pelaku. Budi baru bisa dibekuk Kamis, (30/9) di angkringan Nagoya, sementara Johan ditangkap sehari setelahnya (1/10) di Mediterania.
Baca Juga:
Penangkapan kedua tersangka sedikit mengalami kendala, namun setelah diberi tau oleh salah seorang tetangga gadis kencur yang tinggal di Batu Merah, Tanjung Sengkuang, bahwa kedua gadis ini terlihat terakhir kali saat dijemput oleh Budi dengan sepeda motor Vega R milik Johan, polisi baru bisa mencium siapa pelaku penculikan itu.
Baca Juga:
BATAM -- Johan,19, warga Tanjungpiayu dan Budi,19, warga Tiban, terpaksa mendekam di jeruji dingin Polsek Lubukbaja. Mereka dituduh telah melarikan
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas