Pesta SS Digerebek, Ada Oknum Polisi Yang Melarikan Diri
Kamis, 03 November 2016 – 19:55 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dari tes urine yang dilakukan pihaknya, kelima tersangaka tersebut dinyatakan positif.
Sementara itu, untuk penyelidikan oknum polisi, pihaknya menyerahkan penuh kepada Provost Polres Tarakan.
“Si Satpol PP sudah lima tahun kerja, dan untuk si oknum polisi tetap akan kami kenakan pidana umum juga. Jadi semua tersangka akan kami kenakan pasal 112 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1,” ujar Simon. (zar/jos/jpnn)
TARAKAN – Aparat Sat Reskoba Polres Tarakan menangkap oknum anggota polisi berinisial AR dan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta