Pesta Tanpa Busana Sudah 6 Kali, Ada Lomba Begituan, Pemenang dapat Hadiah
Jumat, 04 September 2020 – 04:51 WIB
![Pesta Tanpa Busana Sudah 6 Kali, Ada Lomba Begituan, Pemenang dapat Hadiah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/04/rerekonstruksi-kasus-pesta-asusila-sesama-jenis-yang-menampilkan-26-adegan-di-mako-polda-metro-jaya-kamis-292020-foto-antarafianda-sjofjan-rassat-3.jpg)
Rerekonstruksi kasus pesta asusila sesama jenis yang menampilkan 26 adegan di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sedangkan 47 orang lainnya yang menjadi peserta pesta gay tersebut tidak ditahan dan hanya berstatus sebagai saksi.
"Ini kita (penyidik, red) jadikan saksi dan masih didalami terus. Tidak dilakukan penahanan kepada 47 orang ini," tambah Yusri.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi menemukan fakta-fakta baru dari rekonstruksi pesta tanpa busana para gay di Apartemen Kuningan Suite.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Dunia Hari Ini: Prancis Punya Perdana Menteri Gay untuk Pertama Kalinya
- Ternyata LGBT Mesum di Hutan Kota UKI Ada dari Orang High Class, Bawa Mobil Mewah
- Presiden Iran Tuding Barat Sebarkan LGBTQ+ untuk Akhiri Generasi Manusia
- Beredar Info Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Turun Tangan
- Presiden Gay