Pesta Terlarang di Salon Berantakan Karena Polisi Datang
jpnn.com, BULUNGAN - Tiga pria berinisial Hn (36), Fe (37), dan Mi (27) diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan, Kalimantan Utara, saat menggelar pesta terlarang.
Ketiganya tertangkap basah saat mengisap sabu-sabu di salon milik Fe pada Senin (22/7) lalu.
Petugas menemukan sabu-sabu seberat 2,12 gram. Kasat Reskoba AKP Belnas Pali Padang mengatakan, sabu-sabu disimpan dalam saku celana milik Hn dan Mi.
BACA JUGA: Ibu Mertua, Anak, dan Menantu Hobi Lakukan Perbuatan Terlarang
"Pemilik salon (Fe) ikut diamankan karena ikut serta dalam pesta sabu-sabu itu," ujar Belnas, Kamis (25/7).
Dia menambahkan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain di salon milik Fe.
Di antaranya,handphone, alat isap sabu-sabu, dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Hn, Fe, dan Mi saat ini telah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.
Tiga pria berinisial Hn (36), Fe (37), dan Mi (27) diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan, Kalimantan Utara, saat menggelar pesta terlarang.
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Bulungan Dapat Kuota PPPK Sebanyak 230, Bupati: Solusi Mengentaskan Permasalahan Honorer
- Kebakaran Menghanguskan 7 Rumah di Bulungan
- 1 Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal, Mayor Andik Bilang Begini
- 5 Orang Sekeluarga Gelar Pesta Terlarang di Rumah, Sontoloyo
- Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra