Pesugihan di Gowa, Orang Tua Cungkil Bola Mata Anak
“Ada korban meninggal, tetapi kami belum memahami secara detail. Akibat dari kejadian, ada yang meninggal,” katanya, Sabtu (4/8).
Jajaran Polres Gowa juga masih menyelidiki kasus ini sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari pihak RSKD Dadi.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada Kamis (2/9) sekitar pukul 13.30 WITA.
Adik kakak ME dan DN diduga dianiaya oleh ayah dan ibu kandungnya sendiri.
Akibatnya korban dilarikan ke RS Syekh Yusuf Gowa untuk pertolongan medis.
“Masih proses. Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Terkait penganiayaan atau pun hal yang meresahkan, ini masih kondisi tertutup,” kata Lurah Ashari.
Usai membawa adik kakak yang bernasib malang itu ke rumah sakit, orang tua serta kakek nenek korban dibawa ke RSKD Dadi, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Keempat orang ini diduga kompak menganiaya kakak beradik itu.
Ayah, ibu, kakek, dan nenek diduga melakukan pesugihan, salah satu caranya dengan menjadikan anak sebagai tumbal.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas