Pesuruh yang Disulap Menjadi Direktur Perusahaan

Pesuruh yang Disulap Menjadi Direktur Perusahaan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hendra Saputra saat menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KASUS yang membelit Hendra Saputra ini terasa janggal. Sebagai seorang office boy merangkap cleaning service di PT Imaje Media, pendidikannya tentu tidak tinggi. Namun, dia dijadikan tersangka korupsi dalam kasus pengadaan videotron Kemenkop UKM yang nilainya belasan miliar. Bagaimana bisa?

 

----------------------- -

 

Dewi Nur Afifah, 27, tidak bisa menahan kesedihan saat berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. Dia tidak habis pikir, suaminya yang lugu dan hanya seorang office boy didakwa oleh jaksa penuntut umum karena diduga korupsi pengadaan proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.

Padahal, suaminya yang diketahui bernama Hendra saputra, 32, hanya merupakan pesuruh yang merangkap sebagai supir bosnya di PT Imaje Media, Riefan Avrian. Riefan merupakan putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan.

Alasan jaksa, dia jadi tersangka karena namanya ada di dalam proposal tender pengadaan videotron dengan jabatan sebagai direktur. ”Bagaimana bisa dia menjadi direktur di situ" Siapa yang menulis namanya di situ" Lha setiap hari kerjaannya cuma pesuruh kok,” kata Nur Afifah keheranan.

Yang membuat semakin aneh, pemilik perusahaan PT Imaje Media malah bebas berkeliaran tanpa dijadikan tersangka.

KASUS yang membelit Hendra Saputra ini terasa janggal. Sebagai seorang office boy merangkap cleaning service di PT Imaje Media, pendidikannya tentu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News