Pesuruh yang Disulap Menjadi Direktur Perusahaan

Pesuruh yang Disulap Menjadi Direktur Perusahaan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hendra Saputra saat menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Hendra yang masih mengikuti proses hukum dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara dua tersangka lainnya yakni, Hasnawi dan Kasiyadi meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan.

Belum diketahui apa yang menyebabkan mereka meninggal dunia di tahanan. Yang aneh lagi, Riefan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Seharusya, kalau memang anak menteri tidak usah ikut tender. Biarpun jujur tetap saja menimbulkan kecurigaan," ujar anggota Komisi Hukum Nasional (KHN), Franz Hendrawinarta kepada INDOPOS (Grup JPNN). (ydh)

KASUS yang membelit Hendra Saputra ini terasa janggal. Sebagai seorang office boy merangkap cleaning service di PT Imaje Media, pendidikannya tentu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News