Peta Bencana Rampung, Siap Relokasi Warga
Minggu, 24 April 2011 – 07:06 WIB

Peta Bencana Rampung, Siap Relokasi Warga
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merampungkan membuat peta dampak bencana erupsi dan lahar dingin Gunung Merapi. Selanjutnya, mereka siap merelokasi 3.299 kepala keluarga yang tinggal di kawasan peta terdampak langsung. Saat ini, BNPB bersama pemerintah provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah mempersiapkan dua skenario untuk proses relokasi warga tersebut. Opsi pertama adalah, relokasi warga membangun rumah dengan membeli lahan pengganti berupa tanah kas desa yang sudah disiapkan pemerintah. Opsi kedua adalah, warga secara mandiri membeli tanah di dareah lain dengan uang kompensasi yang diberikan pemerintah.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, relokasi tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan warga. Dia menerangkan, daerah seluas 1.310 hektar yang mengitari Gunung Merapi masuk kawasan berbahaya. Sebab, dari kajian BNPB hingga ratusan tahun kedepan erupsi dan lahar dingin Gunung Merapi masih akan mengancam kawasan tersebut.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, rincian dari seluruh kepala keluarga yang bakal direlokasi itu terdiri dari dua lokasi. Yaitu, 2.682 kepala keluarga di Provinsi Yogyakarta, dan sisanya sejumlah 617 berada di wilayah provinsi Jawa Tengah. "Saat ini, mereka sementara ditampung di huntara (hunian sementara, red)," ujar Sutopo.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merampungkan membuat peta dampak bencana erupsi dan lahar dingin Gunung Merapi. Selanjutnya,
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini