Peta Bencana Rampung, Siap Relokasi Warga
Minggu, 24 April 2011 – 07:06 WIB
Hasil koordinasi sementara, sebut Sutopo, sebagian besar warga korban bencana di Provinsi Jogjakarta memilih opsi pertama. Yaitu mengikuti tempat relokasi yang sudah disiapkan pemerintah. "Alasan mereka aspek sosial dan budaya. Mereka tetap ingin tinggal dengan warga di desa yang sama," tandas Sutopo.
Baca Juga:
BNPB sudah menetapkan beberapa kebijakan kompensasi bagi warga yang masuk dalam peta terdampak langsung tersebut. Yaitu, untuk satu unit rumah induk pemerintah menetapkan kompensasi sebesar Rp 30 juta. Pemerintah menetapkan rumah induk sebagai patokan karena beberapa warga memiliki lebih dari satu rumah. "Ada yang dapur dan kandang ternaknya terpisah. Kami hitung itu satu rumah," jelas Sutopo.
Aturan kompensasi selanjutnya adalah untuk warga yang tidak memiliki rumah, tetapi memiliki lahan yang ledes disapu bencana. Untuk kondisi ini, BNPB menetapkan kompensasi sebesar Rp 37.500 per meter persegi. Angka itu dihitung dari rata-rata patokan nilai jual objek pajak (NJOP). Sutopo menerangkan, akibat bencana yang terjadi tahun lalu itu, areal yang sebagian besar berupa persawahan tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Sebab, sudah tertimbun pasir dan tanah muntahan Gunung Merapi.
Secara keseluruhan, program penangan pasca bencana Gunung Merapi yang dikomando BNPB ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,35 triliun. Selain digunakan untuk relokasi warga, duit tersebut juga digunakan untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur lainnya. Seperti jalan, puskesmas, dan sekolahan. Program yang mulai dijalankan Juli tahun ini, diharapkan rampung akhri 2013 depan. (wan)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merampungkan membuat peta dampak bencana erupsi dan lahar dingin Gunung Merapi. Selanjutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak