Peta Karya Tangerang Mengadu ke Bawaslu

jpnn.com - TANGERANG - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang, Banten, tidak berjalan mulus.
Pemuda Tangerang Berkarya (Peta Karya) menilai ada dugaan kecurangan saat proses verifikasi faktual terhadap bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
Untuk itu Peta Karya mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang.
Demikian dikemukakan Anggota Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tangerang Nasrul.
Menurutnya terdapat dugaan kecurangan dalam melakukan verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan di wilayah Kecamatan Cisauk, yang dilakukan oleh anggota PPS dan PPK pada KPU Kabupaten Tangerang.
"Betul, kami hari ini menerima aduan atau informasi awal terjadinya kecurangan (tahapan verfak di Kecamatan Cisauk)," ujar Nasrul di Tangerang, Kamis (11/7).
Dia mengatakan ada kejanggalan terhadap data anomali yang seharusnya di sebut tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi dijadikan data sebagai memenuhi syarat atau (MS).
"Tentu ini akan kami tindak lanjuti, meskipun hanya ada informasi awal dari masyarakat terkait ada dugaan kecurangan," ucapnya.
Peta Karya mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan saat verifikasi calon perseorangan.
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada
- Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
- TNI dan Polri di Siak Kerahkan Berbagai Upaya untuk Amankan PSU Pilkada 2024 di 3 TPS
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS