Petahana Cuti dengan Senang Hati
jpnn.com - KUPANG – Wali Kota Kupang yang juga petahana di pilkada 2017, Jonas Salean, mengatakan, dirinya akan cuti terhitung sejak tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang.
Selama cuti, mereka dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk kepenetingan kampanye.
“Waktunya cukup lama. Hampir empat bulan,” kata Jonas, seperti diberitakan Timor Express (Jawa Pos Group).
Selama cuti, jelas Jonas, dia hanya berhak menerima gaji dan tunjangan jabatan sebesar Rp 5,9 juta per bulannya. S
edangkan hak-haknya sebagai pejabat negara, seperti tunjangan operasional dan lain sebagainya, tidak lagi diperolehnya.
“Kalau sakit, ya ada uang pengobatan. Tapi siapa yang mau sakit? Walaupun uang satu miliar taruh di depan mata, saya tidak mau sakit,” ujarnya.
Kendati tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pejabat negara, Jonas mengaku sangat gembira dengan aturan yang mengharuskan adanya cuti bagi calon petahana.
Sebab di masa kampanye, dirinya bisa fokus dengan urusan kampanye. Tidak lagi memikirkan urusan dinas.
KUPANG – Wali Kota Kupang yang juga petahana di pilkada 2017, Jonas Salean, mengatakan, dirinya akan cuti terhitung sejak tanggal 28 Oktober
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang