Petambak Diminta Menunda Tebar Ikan
Sabtu, 17 November 2012 – 15:44 WIB
Apalagi, dalam setiap keramba tersebut jumlah ikannya melebihi dari jumlah standar yang seharusnya sehingga jika ada perubahan kondisi alam akan sangat terasa, seperti debit air yang kurang dan tidak berarus akan dapat menjadi penyebab matinya ikan-ikan dalam keramba.
Baca Juga:
“Untuk mengatur masalah itu tentunya diperlukan adanya regulasi dari instansi yang berkaitan dengan masalah ini, karena jika tidak ada pengaturan untuk keramba tersebut ditakutkan kejadian seperti beberapa waktu lalu tersebut dapat terulang lagi. Sebenarnya kejadian tersebut sudah dapat dianggap sebagai satu peringatan keras, dan kita harus belajar dari pengalaman yang sudah terjadi,” tutupnya. (ins/yn/ram)
MARTAPURA - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banjar usulkan agar pemilik keramba apung di kawasan Karang Intan dan sekitarnya untuk menunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri