Petani Aceh Didorong Manfaatkan Subsidi Premi AUTP
"Dengan diikutkan asuransi lahan para petani itu, maka mereka sudah tidak perlu was-was gagal panen. Apalagi saat ini curah hujan tinggi yang berpotensi lahan pertanian mengalami kebanjiran," ujar Sarwo Edhy.
Pihaknya berharap kebijakan seperti ini dapat diikuti daerah lain. Selain itu, dia juga berharap petani bukan kategori miskin mengikutkan lahan pertaniannya asuransi secara mandiri.
"Makanya tugas pemerintah melakukan sosialisasi. Ke depan, kami akan dorong mereka untuk mandiri. Pemerintah akan berkomitmen dengan itu, karena belum semua (ikut asuransi)," kata Sarwo Edhy.
Kabid Penyuluhan Distanbun Aceh Mukhlis mengatakan, subsidi premi AUTP di Aceh yang ditanggung Pemerintah Aceh 20 persen. Sedangkan sisanya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.
"Artinya, petani tak perlu membayar sama sekali lagi premi asuransi ini," kata Mukhlis.
Kemudian jika terjadi puso (gagal panen) karena bencana alam, misalnya banjir atau kekeringan, maka pengelola asuransi ini yakni PT Jasindo akan membayar ganti rugi Rp 6 juta per hektare.
"Namun, hingga kini yang baru terpakai 1.000 hektare untuk tanaman padi di Kabupaten Pidie," ungkap Mukhlis.
Bila petani yang ikut subsidi premi AUTP melebihi kuota Pemerintah Aceh, maka bisa memanfaatkan subsidi secara mandiri, yakni preminya tetap ditanggung pemerintah pusat 80 persen. Tepatnya Rp 180 ribu per hektare. Sisanya 20 persen lagi atau Rp 36 ribu per hektare ditanggung petani atau pemilik sawah.
Subsidi premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program pemerintah pusat dan daerah untuk para petani.
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan