Petani Australia Desak Perpanjangan Visa Pemetik Buah
Kalangan petani Australia mendesak pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku visa jenis working holiday bagi pekerja pemetik buah. Alasan para petani ini, masa berlaku saat ini yang hanya enam bulan tidaklah cukup.
Selama ini, warga negara asing, termasuk dari Indonesia, bisa mengajukan visa jenis working holiday atau dikenal dengan Visa 417. Namun, masa berlakunya hanya maksimum enam bulan.
Kondisi seperti ini, menurut ian Cathels, petani dari daerah Riverina di New South Wales, sangatlah tidak produktif bagi pengelolaan pertanian.
Sebab, menurut Ian Cathels, para pekerja asing tersebut biasanya dalam tempo enam bulan telah memenuhi kualifikasi yang baik sebagai pekerja perkebunan.
"Namun, pada saat mereka telah berkualifikasi baik, mereka harus pindah karena visanya habis," katanya kepada ABC.
"Tempo enam bulan ini akan jatuh pada saat musim memetik atau musim memangkas tanaman," jelas Ian Cathels lagi.
Menurut pengalamannya selama ini, Cathels mempekerjakan pekerja asing hingga 30 orang di saat musim memetik buah.
Kalangan petani Australia mendesak pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku visa jenis working holiday bagi pekerja pemetik buah. Alasan para
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen