Petani Bawang Merah Brebes Gunakan Pestisida Sesuai Rekomendasi
Mereka terpaksa untuk menghindari adanya serangan hama tanaman bawang merah.
"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," ujar Soehoed.
Selain itu, masih ditemukan adanya pestisida ilegal yang dijual melalui door to door langsung ke petani ataupun sewaktu petani beristirahat siang.
Penjual mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida illegal tersebut denga harga yang lebih murah.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes pun melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir peredaran pestisida ilegal.
Salah satunya melakukan monitoring rutin maupun secara mandiri maupun bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.
Kemudian, melakukan diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait (petugas/PPL, kios/toko saprotan dan petani).
Penyuluhan kepada petani tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida pun dilakukan.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra bawang merah di daerah itu.
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Kementrans dan Kementan Jalin Kolaborasi untuk Genjot Pendapatan Petani-Transmigran
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025