Petani Bawang Merah Brebes Gunakan Pestisida Sesuai Rekomendasi
Rabu, 20 Februari 2019 – 07:04 WIB
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida dilarang, dan pelanggaran izin pendaftaran," tambah Soehoed.
Pemerintah juga berupaya mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pestisida kimia.
Di antaranya melalui kegiatan Sekolah Lapang-Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT), pengembangan pestisida organik (baik hayati maupun nabati), pengembangan pengendalian secara fisika dan biologis (perangkap, feromon trap, dan lainnya) serta pengembangan musuh alami. (adv/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra bawang merah di daerah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur