Petani Bawang Merah Brebes Gunakan Pestisida Sesuai Rekomendasi
Rabu, 20 Februari 2019 – 07:04 WIB

Ilustrasi petani bawang merah. Foto: Kementan
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida dilarang, dan pelanggaran izin pendaftaran," tambah Soehoed.
Pemerintah juga berupaya mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pestisida kimia.
Di antaranya melalui kegiatan Sekolah Lapang-Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT), pengembangan pestisida organik (baik hayati maupun nabati), pengembangan pengendalian secara fisika dan biologis (perangkap, feromon trap, dan lainnya) serta pengembangan musuh alami. (adv/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra bawang merah di daerah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan