Petani Bawang Paksa Siswi Madrasah Aborsi
jpnn.com - ENREKANG - Seorang petani bawang asal Lakawan, Anggareja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Abraham (29) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang.
Dia dilaporkan oleh keluarga AT, kekasihnya. AT yang masih duduk di bangku kelas tiga Madrasah Aliyah (MA) itu tidak terima, Abraham memaksanya melakukan aborsi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang, Bripka Muh Arsyad mengatakan tersangka dilaporkan keluarga kekasihnya setelah memaksa AT menggugurkan kandungannya yang telah berusia empat bulan.
“Keluarga AT melaporkan Abraham (29) karena memaksa (AT) melakukan aborsi,” ujar Arsyad, seperti dikutip dari Fajar, Jumat (22/4).
Ini semua berawal saat kejadian dua pekan lalu. Abraham mengajak kekasihnya ke kebun. Saat berada di kebun (AT) lalu dipaksa meminum kapsul penggugur kandungan untuk mengeluarkan bayi dalam kandungannya. Selain dipaksa menelan dua kapsul, Abrahan juga memasukan dua kapsul ke dalam kelamin kekasihnya.
“Abraham memaksa kekasihnya minum kapsul yang melebihi sewajarnya. Dua kapsul ditelan dan dua lagi dimasukkan ke liang kelamin kekasihnya,”tambahnya.
Usai meminum kapsul, 12 jam kemudian AT mengalami pendarahan hebat di rumahnya. Keluarga (AT) langsung melarikannya ke Puskesmas Anggeraja dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Massenrempulu Enrekang. “Karena pelaku tidak mau tanggung jawab maka dilaporkan ke polisi dan lansung diringkus,” kata Arsyad. (her/c/fajar/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang