Petani Cirebon Didorong Ikut AUTP Cegah Kerugian Akibat Banjir
Minggu, 07 Februari 2021 – 20:15 WIB

Lahan pertanian. Foto ilustrasi: Humas Kementan
Karena itu pihaknya juga terus menyosialisasikan kepada para petani agar mau mengikuti asuransi pertanian, di mana preminya pun tidak terlalu mahal yaitu Rp 36 ribu per hektare.
"Premi murah hanya Rp 36 ribu karena sudah disubsidi oleh pemerintah pusat, namun masih banyak yang tidak mendaftar," katanya.
Dia menambahkan manfaat asuransi pertanian bagi petani itu sangat banyak, di mana ketika gagal panen maka pihak asuransi akan mengganti per hektarenya Rp 6 juta. (*/jpnn)
Asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Mentan Amran Bangun Kerja Sama dengan Yordania, Ketua GAN Yakin Sektor Pertanian RI Bakal Maju
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir