Petani Cukup Menunjukkan KTP untuk Beli Pupuk Bersubsidi

Petani Cukup Menunjukkan KTP untuk Beli Pupuk Bersubsidi
Presiden Jokowi mengatakan para petani cukup menunjukkan KTP untuk membeli pupuk bersubsidi. Foto: Pemprov Jateng.

jpnn.com - PEKALONGAN - Presiden Joko Widodo membuka akses bagi para petani makin mudah mendapatkan pupuk bersubsidi.

Para petani cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) di mana di dalamnya tertulis identtas sebagai petani.

"Saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk asal di KTPnya ada tulisan petani silakan membeli. Jadi, bisa memakai kartu tani, juga bisa pakai KTP," ujar Jokowi pada acara Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani Wilayah Jateng di Alun-Alun Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/12).

Acara itu dihadiri sekitar 25 ribu orang terdiri dari penyuluh pertanian, petani milenial, pengecer, distributor pupuk serta Babinsa dari berbagai daerah di Jateng.

Jokowi mengatakan Kementerian Pertanian akan fokus berupaya memastikan tidak ada masalah di lapangan terkait pupuk bersubsidi.

Kebijakan itu dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Saya janji pupuk akan ditambah subsidinya. Problem petani akhir-akhir ini adalah urusan pupuk, sehingga urusan pupuk akan menjadi fokus menteri pertanian dan akan diselesaikan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu Jokowi meminta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Babinsa mendampingi para petani dengan baik saat menanam, pemilihan bibit, pemupukan hingga masa panen.

Para petani makin dimudahkan mengakses pupuk bersubsidi, kini cukup hanya dengan menunjukkan KTP sebagai petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News