Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com - MAMUJU - Polisi menangkap seorang petani berinisial M (47), warga Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 gram, lima pembungkus sabu-sabu, satu pirex kaca, satu korek api, serta satu telepon genggam.
"Petani itu ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Amri Yudhy, Rabu (1/2).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berdasar laporan dari masyarakat yang merasa resah atas peredaran di desanya.
Setelah mendapati laporan itu, AKBP Amri memerintahkan Tim Operasi Pekat Marano Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan itulah kemudian pelaku bersama barang bukti kami tangkap," ungkap Amri Yudhy.
Dia menjelaskan barang bukti sabu-sabu ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap istri M.
"Barang bukti sabu-sabu itu disembunyikan di dalam saku baju, tanpa sepengetahuan istrinya," ujar Amri Yudhy.
Seorang petani di Mamuju Tengah, Sulbar, ditangkap polisi. Kasusnya berat. Sebegini barang buktinya.
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat