Petani di Medan Jualan Sabu
Sabtu, 16 Juli 2011 – 00:50 WIB
MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunan. Tapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Medan. Ibnu justru menjual sabu-sabu. Akibatnya, dia ditangkap polisi saat menunggu calon pembeli di rumahnya, Jumat (15/7). Melihat barang bukti tersebut, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus Ibnu. Dari rumah Ibnu, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu, dua blok plastic kecil dan satu botol bertutup hitam tempat menyimpan sabu-sabu.
Penangkapan atas Ibnu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa curiga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi pun menerjunkan anggotanya yang menyamar sebagai pembeli sabu.
Baca Juga:
Setelah saling kontak untuk melakukan transaksi, polisi yang menyaru sebagai pembeli langsung mendatangi rumah Ibnu. Tanpa curiga, Ibnu pun menyerahkan sabu-sabu yang sebelumnya sudah dipesan polisi.
Baca Juga:
MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunan. Tapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi