Petani di Medan Jualan Sabu
Sabtu, 16 Juli 2011 – 00:50 WIB
MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunan. Tapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Medan. Ibnu justru menjual sabu-sabu. Akibatnya, dia ditangkap polisi saat menunggu calon pembeli di rumahnya, Jumat (15/7). Melihat barang bukti tersebut, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus Ibnu. Dari rumah Ibnu, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu, dua blok plastic kecil dan satu botol bertutup hitam tempat menyimpan sabu-sabu.
Penangkapan atas Ibnu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa curiga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi pun menerjunkan anggotanya yang menyamar sebagai pembeli sabu.
Baca Juga:
Setelah saling kontak untuk melakukan transaksi, polisi yang menyaru sebagai pembeli langsung mendatangi rumah Ibnu. Tanpa curiga, Ibnu pun menyerahkan sabu-sabu yang sebelumnya sudah dipesan polisi.
Baca Juga:
MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunan. Tapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan
BERITA TERKAIT
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil