Petani Edarkan Ribuan Pil Dextro
Rabu, 30 Januari 2013 – 09:58 WIB
Di hadapan penyidik pelaku mengaku, menjual pil dextro karena tergiur dengan keuntungan yang besar. Terlebih lagi saat musim hujan terus mengguyur Kabupaten Cirebon. “Para petani siap merugi hingga puluhan juta rupiah karena musim hujan tiba, dan salah satu jalan untuk terus menghidupi anak istri ya terpaksa menjual pil dextro,” ungkapnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut diakui Tay dan Nas, baru seminggu mengedarkan pil dextro dengan modal awal Rp180 ribu. Lalu dikemas setiap 10 butir dijual dengan harga Rp5.000. Pelanggannya mulai dari kalangan pemuda dan pelajar di wilayah Kecamatan Babakan.
Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema melalui Kasat Narkoba AKP Hartono didampingi Kasubag Humas AKP Hasanudin membenarkan, pihaknya telah mengamankan kedua orang petani yang telah berani mengedarkan pil dextro tanpa surat izin penjualan. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terkait kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dari beberapa saksi. (sam)
SUMBER – Tay (48) warga Desa Sumber Lor Blok Karangbalen dan Nas (38) warga Desa Kudumulya Blok Makam Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon diringkus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank