Petani Gorontalo Dipersilakan Pinjam Alsintan kepada Brigade

jpnn.com, GORONTALO - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi peran Brigade Alsintan sebagai pengelola dan pengendali distribusi pemanfaatan alat mesin pertanian.
Dengan demikian, petani dapat memanfaatkannya dengan sistem pinjaman untuk meningkatkan produksi pertanian mendukung program UPSUS Pajale di Provinsi Gorontalo.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani dipersilakan petani memanfaatkan yang tersimpan di Dinas Pertanian atau Kodim setempat.
Petani tinggal membuat surat permohonan melalui Gabungan Kelompok Tani di wilayah masing-masing.
"Di Brigade Alsintan tersedia berbagai alat pertanian modern. seperti traktor roda dua, traktor roda empat, transplanter (penanam) dan pompa air serta excavator atau backhoe dan semuanya dalam kondisi baik," ungkap Sarwo Edhy, Jumat (30/8).
Menurut Sarwo Edhy, alsintan tersebut dititipkan Kementan untuk membantu petani dalam rangka mewujudkan swasembada tanam. Terkait mekanisme peminjaman, petani tinggal berkoordinasi dengan Distan atau Babinsa dan membuat surat permohonan yang berisi peminjaman Alsintan melalui Gapoktan.
"Mekanisme peminjaman tersebut untuk memperjelas siapa yang bertanggungjawab atas peminjaman. Silakan membuat surat melalui Gapoktan. Kalau alsintan yang dimaksud tersedia atau tidak sedang dipakai petani lain, bisa langsung dipakai,” ujarnya.
Penanggung Jawab Upsus Pajale Gorontalo, Leli Nuryati saat meninjau Brigade Alsintan Pemprov Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango menyaksikan sendiri bahwa Alsintan yang ada di Brigade Alsintan Gorontalo bisa dipinjam secara gratis.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi peran Brigade Alsintan sebagai pengelola dan pengendali distribusi pemanfaatan alat mesin pertanian.
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau