Petani Harus Tahu Cara Mendapatkan Kuota Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Ketinggalan

Petani Harus Tahu Cara Mendapatkan Kuota Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Ketinggalan
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani untuk memerhatikan dengan baik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik. Foto: Humas Kementan

Di tingkat kabupaten/kota data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi.

"Di tingkat provinsi diverifikasi kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat," ujar Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Muhammad Hatta menyampaikan bahwa sesampainya di pusat, masih ada proses filterisasi data petani yang mengusulkan kebutuhan pupuk untuk luas tanam lebih dari 2 hektar dan dobel NIK secara nasional sebelum difinalisasi.

"Tahapannya panjang dan kami jamin validitasnya," ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida berupaya melakukan penyempurnaan sistem dengan mengacu rekomendasi berbagai pihak terkait.

Di antaranya penyempurnaan dosis pemupukan rekomendasi Badan Litbang Pertanian per kecamatan untuk komoditas pajale.

"Saat ini sedang proses rasionalisasi dosis untuk sub sektor perkebunan, hortikultura, dan peternakan," kata Hatta. (cr3/jpnn)

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani untuk memperhatikan dengan baik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News