Petani Hinai Sambut Panen Bulan Ini dengan Sukacita

jpnn.com, LANGKAT - Hinai salah satu Kecamatan Langkat yang terkenal dengan keramik gerabahnya. Mata pencaharian masyarakat umumnya sebagai petani.
Pada pagi hari yang cerah, dimana matahari masih malu-malu menunjukan jati dirinya para petani Desa Sukajadi telah bersiap melakukan panen dengan bersuka cita.
Panen kali ini dilakukan oleh Poktan Tani Karya dengan luas 1 ha yang dihadiri oleh Koordinator Penyuluh Kec. Hinai, Kepala BPTP Sumut LO Langkat, Peneliti dan Penyuluh BPTP Sumut, Babinsa dan PPL.
Menurut PPL Desa Sukajadi Elpia, panen di Sukajadi sudah dilakukan sejak awal Januari 2018 dengan seluas 250 Ha dan luas baku Sukajadi 265 ha.
“Varietas yang dipanen hari ini Hibrida Gold Buyer dengan hasil mencapai 9-10 t/ha,” katanya dengan antusias.
Kepala BPTP Balitbangtan Sumut menyampaikan pentingnya pergiliran varietas untuk memutus rantai hama penyakit pada pertanaman dan penggunaan varietas unggul Balitbangtan juga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas.
Selain itu penerapan sistem tanam Jajar legowo 2:1 dapat memberikan kemudahan petani dalam pemeliharaan tanaman, penyerapan cahaya matahari juga dapat diterima secara optimal jelasnya.
Sementara itu, ketua Poktan Tani Karya Hasim mengatakan mereka sangat berminat untuk menanam dan mengembangkan varietas baru Balitbangtan untuk itu Beliau mengharapkan bantuan BPTP Sumut agar dapat memfasilitasi ketersediaan benih unggul Balitbangtan tersebut.
Petani di Hinai, Langkat, Sumatera Utara menyambut panen kali ini dengan sukacita. Bagaimana tidak, sejak Januari lalu, petani panen di hamparan 250 ha.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan