Petani Kelapa Desak Kemtan Revisi SK 628
Sabtu, 24 November 2012 – 10:29 WIB
JAKARTA – Perwakilan petani kelapa perkebunan inti rakyat (PIR) Trans di Kecamatan Pulau Burung dan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, mendesak Kementrian Pertanian merevisi SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) nomor 628 tahun 1998, tentang rumusan harga kelapa. Dia menambahkan, dalam laporan yang disampaikan kepada Kemtan, ada sejumlah tuntutan lain yang disampaikan petani, terkait persoalan laion yang terjadi di PT RSTM dan HGS, selaku mitra petani PIR Trans kelapa hibryda di Kabupaten Inhil. Dimana persoalan itu juga berdampak kepada kesejahteraan petani.
Mahyudin, Ketua Tim 9, perwakilan petani PIR Trans, PT. RSTM (Riau Sakti Trans Mandiri) dan PT GHS (Guntung Hasrat Makmur) I dan II, di Jakarta, Jumat (23/11) menjelaskan, SK Menhutbun nomor 628 tahun 1998 itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang dialami petani kelapa di Inhil. Karena harga beli kelapa oleh perusahaan kepada petani sangat rendah dan tidak sesuai dengan produk yang dihasilkan perusahaan.
Baca Juga:
“Kami sudah melaporkan persoalan ini kepada Kementrian Pertanian, dan salah satu poin tuntutan, kami meminta SK Menhutbun nomor 628 tahun 1998 itu segera direvisi. Persoalan utamanya, SK itu hanya memuat tiga turunan kelapa, sementara produk yang dihasilkan perusahaan 6 produk,” jelas Mahyudin.
Baca Juga:
JAKARTA – Perwakilan petani kelapa perkebunan inti rakyat (PIR) Trans di Kecamatan Pulau Burung dan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir
BERITA TERKAIT
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini