Petani Keluhkan Pupuk Kurang, Mentan Ancam Cabut Izin
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin salah satu distributor pupuk jagung jenis phoska, setelah menerima keluhan keterlambatan penyaluran dari petani.
Saat menghadiri Panen Raya Padi di Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (10/11), Amran juga berdiskusi dengan petani jagung terkait persoalan yang meeka hadapi.
Selain berjanji menambah bantuan benih jagung sebanyak 12 ribu ton, menteri kelahiran Bone, Sulawesi Selatan geram setelah petani bernama Sutarman, menyampaikan keluhan soal kurangnya pendistribusian pupuk subsidi jenis phoska.
Amran pun langsung menanyakan persoalan ini kepada salah seorang anak buahnya yang mengurusi masalah pupuk.
"Mana direktur pupuk. Biasanya tidak ada masalah tidak selesai di lapangan, kalau masalahnya tidak selesai, pejabatnya selesai," ucap Amran dari atas panggung.
Menteri Pertanian ke-26 RI ini pun sempat menanyakan apakah ada distributor pupuk jenis Phoska yang hadir di acara tersebut. Namun karena tidak ada, Amran memerintahkan anak buahnya menyampaikan pesan kepada distributor PT Sukses Mandiri agar menuntaskan persoalan distribusi ke petani.
Dia memberikan waktu sepekan. Jika persoalan distribusi tidak tuntas, dan petani masiih kesulitan pupuk, Amran memerintahkan supaya izinnya dicabut.
"Beritahu distributornya, sementara kan masih ada stok, distributornya yang masalah. Beri tahu, aku kasih waktu satu minggu tidak normal, cabut dia," tegas Amran.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun langsung menanyakan persoalan ini kepada anak buahnya yang mengurusi masalah pupuk.
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Bagikan Ribuan Benih Buah di CFD Bekasi
- KPK Dalami Proses PBJ Pengolahan Karet di Kementan