Petani Kopi ini Coba Peruntungan Baru, Cuma Dagangannya Sungguh Mengejutkan

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang petani kopi di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, petani kopi itu mencoba peruntungan dengan berdagang. Cuma, sayangnya, dagangan yang dia pasarkan merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Akibatnya, dia kini ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu.
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan tersangka ditangkap pada Kamis (12/5) sekitar pukul 13.45 WIB.
Tersangka berinisial SA (32) warga Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
SA memiliki tiga anak dan kebun kopi seluas dua hektare.
"Petugas juga mengamankan barang bukti satu paket ukuran sedang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening," ujar AKBP Tonny di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (13/5).
Menurut AKBP Tonny, tersangka ketika hendak ditangkap di rumahnya sempat hendak melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, bisa langsung diamankan.
Petani kopi ini mencoba peruntungan berdagang, cuma dagangannya sungguh mengejutkan. Begini akibatnya.
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Penangkapan Duterte, Tinjauan Tentang Kedaulatan Negara dan Yurisdiksi ICC
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri