Petani Kopi ini Coba Peruntungan Baru, Cuma Dagangannya Sungguh Mengejutkan

Petani Kopi ini Coba Peruntungan Baru, Cuma Dagangannya Sungguh Mengejutkan
SA (32), petani kopi asal Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong ditangkap polisi setempat karena menjual narkoba, Jumat, (13/5/2022). ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang petani kopi di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, petani kopi itu mencoba peruntungan dengan berdagang. Cuma, sayangnya, dagangan yang dia pasarkan merupakan narkoba jenis sabu-sabu.

Akibatnya, dia kini ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan tersangka ditangkap pada Kamis (12/5) sekitar pukul 13.45 WIB.

Tersangka berinisial SA (32) warga Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

SA memiliki tiga anak dan kebun kopi seluas dua hektare.

"Petugas juga mengamankan barang bukti satu paket ukuran sedang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening," ujar AKBP Tonny di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (13/5).

Menurut AKBP Tonny, tersangka ketika hendak ditangkap di rumahnya sempat hendak melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, bisa langsung diamankan.

Petani kopi ini mencoba peruntungan berdagang, cuma dagangannya sungguh mengejutkan. Begini akibatnya.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News