Petani Kopi Pengin Cepat Kaya, Terancam Dipenjara Cukup Lama

Petani Kopi Pengin Cepat Kaya, Terancam Dipenjara Cukup Lama
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno (dua dari kanan) dengan latar pohon ganja siap panen saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penanaman ganja di daerah itu, Jumat, 21/1/2021. Foto: ANTARA/Nur Muhamad

Dia menambahkan, pada penangkapan itu di rumah tersangka juga ditemukan satu pucuk senjata api rakitan (kecepek) jenis laras panjang, sehingga polisi juga menyelidiki apakah ini digunakan untuk menjaga kebun ganja atau berburu.

"Tersangka ini sebelum menanam tanaman ganja di atas tanah ukuran kavling yang berada di halaman rumahnya pertama menyemainya terlebih dahulu dengan menggunakan ban motor bekas yang diberi tanah dan ditutup dengan plastik," ujarnya. (antara/jpnn)

Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menggerebek dan menangkap seorang petani kopi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News