Petani Kopi Pengin Cepat Kaya, Terancam Dipenjara Cukup Lama
Jumat, 22 Januari 2021 – 18:52 WIB

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno (dua dari kanan) dengan latar pohon ganja siap panen saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penanaman ganja di daerah itu, Jumat, 21/1/2021. Foto: ANTARA/Nur Muhamad
Dia menambahkan, pada penangkapan itu di rumah tersangka juga ditemukan satu pucuk senjata api rakitan (kecepek) jenis laras panjang, sehingga polisi juga menyelidiki apakah ini digunakan untuk menjaga kebun ganja atau berburu.
"Tersangka ini sebelum menanam tanaman ganja di atas tanah ukuran kavling yang berada di halaman rumahnya pertama menyemainya terlebih dahulu dengan menggunakan ban motor bekas yang diberi tanah dan ditutup dengan plastik," ujarnya. (antara/jpnn)
Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menggerebek dan menangkap seorang petani kopi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi