Petani Milenial Malaysia Apresiasi Penyelenggaraan Penas di Padang

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu petani milenial asal Malaysia, Sarah, mengapresiasi pertemuan Pekan Nasional (Penas) yang menghadirkan petani asal Indonesia, ASEAN, dan negara mitra.
Penas XVI yang diselenggarakan di Lanud Sutan Syahrir, Kota Padang, Sumatera Barat, 10-15 Juni 2023, menjadi tonggak geliat petani-petani muda baru atau dikenal sebagai petani milenial terjun di sektor pertanian.
Salah satu agenda dalam Penas XVI Padang adalah Temu Petani Muda ASEAN, di mana para delegasi bertukar pengalaman dan melihat praktik pertanian yang ada di Indonesia.
“Bersama-sama dengan kami ada negara ASEAN lain yang turut bergabung di perhelatan Penas di Indonesia, bagi kami seorang agropreneur melalui Penas, kami mendapatkan informasi baru dan berbagi pengetahuan serta berbagi pendapat dari berbagi negara dari sisi teknologi, teknik pengolahan dan isu isu perubahan iklim dan langkah langkah apa untuk mengantisipasinya," kata Sarah.
Melalui Penas, Sarah mengaku mendapat banyak pengetahuan baru.
"Kami dapat menimba ilmu terutama ilmu pertanian yang memiliki teknologi tinggi namun berbiaya rendah. Kami berterima kasih dapat ikut serta di Penas ini," ujar Sarah.
Temu Petani ASEAN Asean Dialogue Patners Exchange Farmer Visit 2023 adalah bagian dari kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI di Padang, Sumatera Barat.
Pesertanya petani milenial dari negara anggota ASEAN dan negara mitra (Jepang dan Amerika).
Melalui Penas, petani milenial Malaysia mengaku mendapat banyak pengetahuan baru.
- Serapan Gabah Tembus 300 Ribu Ton, Bulog Siap Hadapi Panen Raya 2025
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- PT STM Pacu Pertanian Organik Perusahaan, Hasil Panen Petani Melimpah
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag