Petani Organik Kalbar Terhambat Sertifikasi
Rabu, 19 Oktober 2011 – 10:29 WIB
PONTIANAK - Potensi pertanian organik yang besar masih terbentur mekanisme pasar sebagai akibat dari regulasi yang belum berpihak pada petani di daerah. Akibatnya, dalam proses penjualan produk-produk pertanian organis, mereka sulit berkompetisi. Bahkan, ada kecenderungan produk yang ditawarkan tidak diterima pasar. Saat ini, Siwi menjalankan aktivitasnya sebagai seorang petani organik di bawah payung Koperasi Sahani, Magelang. Lembaga ini memiliki 40 anggota aktif dan 20 kelompok desa. Dia diberi mandat menjadi Sekretaris Koperasi Sahani.
Hal itu dikemukakan Siwi Hasto (47), salah seorang petani organik asal Magelang, Jawa Timur, yang mengikuti diskusi terbuka sekaligus konsolidasi para petani organik se-Indonesia di Pontianak. “Kendala utama petani organik di Indonesia adalah sulit menyalurkan produk-produk pertanian organik, karena tidak mengantongi sertifikat dari lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah,” katanya di Pontianak, Selasa (18/10).
Baca Juga:
Menurut Siwi, ada pasar yang menerima produk-produk organik itu, tapi lebih banyak yang menolak. Sementara untuk mengantongi sertifikat dari lembaga-lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah, biayanya terbilang sangat mahal.
Baca Juga:
PONTIANAK - Potensi pertanian organik yang besar masih terbentur mekanisme pasar sebagai akibat dari regulasi yang belum berpihak pada petani di
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius