Petani PIR di Ketapang dan Riau Teraniaya
Selasa, 11 Agustus 2009 – 21:09 WIB
JAKARTA - Perkebunan pola Perusahaan Inti Rakyat yang dipaketkan dengan program transmigrasi (PIR-Trans) binaan PT Benua Indah Group (PT BIG) yang melibatkan 13 ribu kepala keluarga (KK) di 26 desa dalam 6 kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bermasalah. Selain itu, dana petani yang dipotong 30 persen ternyata digunakan sepenuhnya oleh PT BIG untuk membiayai kreditnya di Bank Mandiri. Malah beberapa petani plasma tidak mengetahui keberadaan uang mereka dan beberapa petani plasma PIR Trans belum mendapat kebun hingga kini. “Kami tidak mampu lagi. Kami merasakan, PT BIG sengaja menyengsarakan petani sejak 1994 sampai sekarang, permasalahan tidak tuntas-tuntas,” jelas Isa.
Ketua Dewan Pembina Persatuan Petani Sawit PIR-Trans Kabupaten Ketapang, Isa Anshari mengatakan hak tersebut saat bertemu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Dirjen Perkebunan Deptan, Achmad Mangga Barani, dan JF Hasudungan, dari Divisi Credit Recovery Group Bank Mandiri, di gedung DPD, , Senayan, Selasa (11/8).
Baca Juga:
"Kerugian anggota kami sudah sangat banyak, antara lain PT BIG Divisi Perkebunan selalu menunda pembayaran hasil panen sawit tandan buah segar (TBS) sejak Mei, Juni, dan Juli 2009 mencapai Rp100 miliar. Lalu sekitar 1.553 petani plasma PIR Trans binaan PT BIG belum menerima sertifikat sekalipun mereka melunasi angsuran kepada PT BIG melalui pemotongan 30 persen hasil panen sawit TBS," ujar Isa Anshari.
Baca Juga:
JAKARTA - Perkebunan pola Perusahaan Inti Rakyat yang dipaketkan dengan program transmigrasi (PIR-Trans) binaan PT Benua Indah Group (PT BIG) yang
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya