Petani Sawit Minta Perlindungan Harga TBS

Harga Lebih Baik, Sawit Dijual ke Malaysia

Petani Sawit Minta Perlindungan Harga TBS
Petani Sawit Minta Perlindungan Harga TBS
Dia kemudian menyarankan, pemerintah daerah sebaiknya membuat sebuah peraturan daerah (Perda) yang lebih arif mengatur soal harga pembelian di pabrik-pabrik sawit lokal. Kalaupun kemudian di dalam perda tersebut mengatur tentang besaran retribusi yang dibebankan kepada petani dari hasil penjualan, mereka siap memenuhinya.

Kalangan petani lainnya mengungkapkan, harga beli yang ditetapkan pabrik di Tawau Malaysia, berkisar antara RM 546 atau setara dengan Rp 1.450.000 per ton. Sementara harga yang diperoleh jika menjual melalui pabrik-pabrik milik perusahaan yang beroperasi di daratan Simenggaris, bisa jauh lebih rendah. Belum lagi petani dihadapakan pemotongan-pemotongan yang cukup tinggi.

Sementara itu, harga TBS yang dikeluarkan Tim Penetapan Harga TBS Pemprov Kaltim periode November 2011, harga tertinggi untuk TBS usia 10 tahun Rp 1.275.40 per ton. TBS usia kurang dari 10 tahun, harga berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per ton.

Sekretaris Asiosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apksindo) Cabang Nunukan Basri Lanta mengatakan, persoalan petani sawit tidak hanya soal harga TBS saja. Melainkan persoalan minimnya ketersediaan pupuk dan paling utama akses jalan tani. "Kalau boleh mengibaratkan, dinamika petani sawit di wilayah Nunukan ini seperti lagunya Ayu Ting-Ting. Kemana dan kemana? Kemana yang pertama adalah ke Tawau. Disana harga memang terbilang tinggi. Tapi kita dihadapkan persoalan petugas maupun aturan pemerintah Malaysia yang begitu mengikat. Kemana yang kedua. Yakni ke perusahaan sawit lokal. Kita dihadapkan pemotongan-pemotongan yang cukup tinggi," ungkapnya.

NUNUKAN – Puluhan Ketua Kelompok Petani Sawit Non Plasma mendatangi gedung DPRD Nunukan. Kedatangan para petani yang berasal dari daratan Simenggaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News