Petani Sawit Tercekik Bea Keluar CPO
Jumat, 01 Juli 2011 – 05:00 WIB
JAKARTA - Kalangan petani kelapa sawit di berbagai daerah merasa gelisah dan kesal atas sikap pemerintah yang tetap memberlakukan kebijakan bea keluar (BK) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang bersifat progresif. Karenanya, mereka mendesak agar pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan segera menghapuskan BK CPO progresif tersebut. Menurut Rinto, para petani kelapa sawit sudah cukup lama tertekan oleh kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil itu. Pasalnya, sejak BK CPO diterapkan secara progresif pada 2007 lalu hingga saat ini, petani sama sekali tidak merasakan manfaatnya. "Justru sebaliknya, kami terus menerus dirugikan. Karena dengan naiknya BK CPO, harga tandan buah segar (TBS) sawit semakin tertekan. Ketika tarif BK CPO masih 17,5 persen harga TBS di tingkat petani turun hingga Rp 500 per kg TBS. Sedangkan dengan BK CPO naik menjadi 20 persen, maka harga TBS di tingkat petani semakin turun hingga Rp 800 per kg TBS," jelas Rinto.
”Para anggota kami sudah sangat kesal karena pemerintah tampaknya sama sekali tidak mendengarkan dan memperdulikan keberatan jutaaan petani kelapa sawit terhadap BK CPO yang progresif," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW Apkasindo) Sumatera Utara H.A. Rinto Guntari di sela-sela rangkaian aksi unjukrasa di kompleks parlemen, kantor Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan berakhir di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/6).
Aksi para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Apkasindo tersebut sebagai reaksi atas keputusan pemerintah yang tak kunjung menghapuskan BK CPO. Bahkan, pemerintah kembali menaikkan tarif BK CPO untuk periode Juli menjadi 20 persen. Seperti yang telah diberitakan, pemerintah menaikkan kembali BK CPO menyusul naiknya rata-rata harga patokan ekspor CPO. Tarif BK tersebut naik dibandingkan tarif periode Juni yang dipatok sebesar 17,5 persen. Kenaikan itu sebagai buntut dari naiknya harga rata-rata patokan ekspor CPO dari rata-rata USD 1.100 per metrik ton pada bulan Mei 2011, menjadi USD 1.200 per metrik ton pada Juni 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Kalangan petani kelapa sawit di berbagai daerah merasa gelisah dan kesal atas sikap pemerintah yang tetap memberlakukan kebijakan bea keluar
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024